Fatwa Abu Nawas Yang Aneh Tentang Sholat Tanpa Rukuk Dan Sujud

fatwa abu nawas

Pecihitam.org – Alkisah khalifah Harun Al-Rasyid suatu ketika marah besar pada sahibnya yang karib dan setia, siapa lagi kalau bukan Abu Nawas. Ia sampai ingin menghukum mati Abu Nawas, setelah menerima laporan tentang fatwa Abu Nawas yang tidak mau rukuk dan sujud dalam shalat.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Lebih lagi, Baginda Raja Harun Al-Rasyid mendengar laporan bahwa Abu Nawas mengatakan dirinya khalifah yang suka fitnah! Akhirnya menurut para pembantunya, Abu Nawas layak dipancung karena telah melanggar syariat Islam dan berbuat fitnah.

Awalnya Khalifah terpancing. Tapi untung saja ada seorang pembantunya yang memberi saran, hendaknya baginda raja melakukan tabayun (konfirmasi). Dan Abu Nawas pun digeret ke istana menghadap Khalifah. Kini, ia menjadi pesakitan.

“Hai Abu Nawas, apa benar kamu berfatwa tidak rukuk dan sujud dalam shalat?” tanya Khalifah dengan ketus.

Abu Nawas menjawab dengan tenang, “Benar, Saudaraku.”

Khalifah kembali bertanya dengan nada lebih tinggi, “Apa benar kamu berkata kepada masyarakat bahwa aku, Harun Al-Rasyid, adalah seorang khalifah yang suka fitnah?”

Lagi-lagi Abu Nawas menjawab, ”Benar, Saudaraku.”

Baca Juga:  Kisah Alqomah; Susah Mengalami Sakaratul Maut Karena Menyakiti Hati Ibunya

Khalifah berteriak dengan lantang, “Kamu memang pantas dihukum mati, karena melanggar syariat Islam dan menebarkan fitnah tentang khalifah!”

Abu Nawas tersenyum seraya berkata, “Saudaraku, memang aku tidak menolak bahwa aku telah mengeluarkan dua pendapat tadi, tapi sepertinya kabar yang sampai padamu tidak lengkap. Kata-kataku dipelintir, dijagal, seakan aku berkata salah.”

Khalifah berkata dengan ketus, “Apa maksudmu hey Abu Nawas? Jangan membela diri, kau telah mengaku dan mengatakan kabar itu benar adanya.”

Abu Nawas beranjak dari duduknya dan menjelaskan dengan tenang. “Saudaraku, aku memang berkata rukuk dan sujud tidak perlu dalam shalat, tapi dalam shalat apa? Waktu itu aku menjelaskan tata cara shalat jenazah yang memang tidak perlu rukuk dan sujud.”

“Bagaimana soal aku yang suka fitnah?” tanya Khalifah.

Abu Nawas menjawab dengan senyum, “Kalau itu, aku sedang menjelaskan tafsir surat Al-Anfal ayat 28 yang berbunyi “Ketahuilah bahwa kekayaan dan anak-anakmu hanyalah ujian bagimu.” Sebagai seorang khalifah dan seorang ayah, anda sangat suka kekayaan dan anak-anak, berarti anda suka  dengan fitnah’ (ujian) itu.”

Baca Juga:  Mukjizat Nabi Isa: Kisah Turunnya Hidangan dari Langit dalam Al-Quran

Mendengar penjelasan dari Abu Nawas yang sekaligus kritikan, serta merta Khalifah Harun Al-Rasyid tertunduk malu, menyesal dan sadar. Rupanya, kedekatan Abu Nawas dengan drinya menyulut iri dan dengki di antara para pembantunya.

Abu Nawas memanggil Khalifah dengan “ya akhi” (saudaraku). Hubungan di antara mereka bukan antara tuan dan hamba. Pembantu-pembantu khalifah yang hasud ingin memisahkan hubungan akrab tersebut dengan memutarbalikkan berita. Inilah kisah yang mengajarkan apa itu pentingnya tabayun (klarifikasia) dan mawas diri.

Fatwa Abu Nawas Kepada Ahli Fiqih Tentang Jenazah

Suatu ketika salah seorang ahli fiqih gundah akan perkara hukum yang dimilikinya. Hingga akhirnya keresahan sang ahli faqih tadi mengarahkannya untuk menemui Abu Nawas.

Singkat cerita bertemulah sang ahli fiqih dengan Abu Nawas. Tanpa basa-basi sang fakih pun mengutarakan kegundahannya.

“Wahai Abu Nawas, aku membutuhkan pertolonganmu. Aku ingin engkau memberikan fatwa kepadaku perihal kegundahanku selama ini, dan semoga engkau mendapatkan balasan dari Allah atas kebaikanmu,” sang ahli faqih berbasa-basi.

“Kegundahan apa yang kau hadapi. Katakan saja!” kata Abu Nawas.

Baca Juga:  Kisah Abdullah bin Ubay; Orang Munafik Pada Zaman Rasulullah

“Wahai Abu Nawas, manakah yang lebih utama, berjalan di depan iring-iringan jenazah atau di belakangnya?” tanya si ahli fiqih.

“Wahai ahli fiqih, jangan terlalu serius dan resah perihal urusan remeh temeh seperti ini,” jawab Abu Nawas.

“Lantas fatwa apa yang bisa kau beri padaku perihal perkara ini?” sergah sang ahli fiqih penasaran.

Abu Nawas pun menjawab, “Berjalan lah sesukamu, depan-belakang, kanan-kiri itu sama saja, asal jangan kau naiki keranda jenazahnya.”

Keseriusan ahli fikih yang tadinya menyimak uraian Abu Nawas, berubah menjadi tawa. Sang ahli fikih itu pun pergi dengan rasa puas dan tertawa sepanjang perjalanan.

Ini contoh jawaban yang suka nanya fiqih remeh, yang sebenarnya tak butuh jawaban.

(Diterjemahkan dari kitab Abu Nuwas fi nawadirihi wa ba’di qasaidihi karya Salim Samsuddin)

Arif Rahman Hakim
Sarung Batik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *