Hadits Tentang Silaturahmi dan Manfaatnya Bagi Kita

Hadits Tentang Silaturahmi dan Manfaatnya Bagi Kita

PeciHitam.org – Hebat dan pentingnya silaturahmi dalam kacamata agama terlihat dari sejumlah ayat al-Qur’an dan hadits tentang silaturahmi. Nabi SAW yang memberikan dorongan (targhieb) dan keuntungan bagi pelestari dan penyambung tali silaturahim, sebaliknya agama  melarang pemutusan tali silaturahim dengan ancaman hukuman (tarhieb) yang tak kalah hebatnya.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Allah SWT mensejajarkan pemutus tali silaturahim segai orang yang merusak di muka bumi, firman-Nya,” Maka apakah kiranya jika kamu berkuasa kamu akan membuat kerusakan di muka bumi dan memutuskan hubungan tali silaturahim (kekeluargaan)? Mereka itulah orang-orang yang dilaknati Allah dan ditulikan telinga mereka dan dibutakan penglihatan mereka”.(QS. Muhammad:22-23).

Sebaliknya Allah SWT memerintahkan hamba-Nya untuk menyambung dan memelihara tali silaturahim serta memberikan mengapresiasi dengan targhieb yang memberikan banyak keuntungan, seperti akan dipanjangkan umur dan dimurahkan rezeki, Rasulullah SAW bersabda ”Barangsiapa yang ingin diluaskan rezekinya dan dipanjangkan umurnya hendaklah ia menghubungkan tali silaturahmi” (HR Bukhari dan Muslim). Maksud dipanjangkan umurnya yaitu senantiasa mendapatkan bimbingan, taufik dan berkah Allah SWT selama umurnya itu, bukan berarti tambahan umur yang telah ditetapkan.

Baca Juga:  Memahami Hadits tentang Memanah Berkuda dan Berenang di Zaman Sekarang

menyambung silaturahim terhadap orang yang telah memutuskan merupakan perilaku/akhlak yang paling terpuji di dunia dan akhirat sebagaimana sabda Rasul SAW yang diriwayatkan oleh Imam Ali bahwa Rasulullah SAW bersabda,”Maukah kalian saya tunjukkan perilaku akhlak termulia di dunia dan di akhirat? maafkan orang yang pernah menganiayaimu, sambung silaturahim orang yang memutuskanmu dan berikan sesuatu kepada orang yang telah melarang pemberian untukmu”.

Sambung silaturahim membuat yang jauh menjadi dekat dan menjadikan yang dekat semakin dekat. Sabda Rasul SAW, “Ketahuilah nasab/keturunanmu dan sambunglah silaturahim, karena jika silaturahim terputus akan terasa jauh walaupun sebenarnya dekat, dan jika silaturahim disambung/dijaga maka yang jauhpun akan terasa dekat”.

Terkait hadits tentang silaturahmi ini, Muhammad Quraish Shihab dalam buku karyanya Membumikan Al-Qur’an: Peran dan Fungsi Wahyu dalam Kehidupan Masyarakat (Mizan, 1999: 317) mengungkapkan Sabda Nabi Muhammad.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: Laysa al-muwashil bil mukafi’ wa lakin al-muwwashil ‘an tashil man qatha’ak. (Hadits Riwayat Bukhari)

Artinya: “Bukanlah bersilaturrahim orang membalas kunjungan atau pemberian, tetapi yang bersilaturrahim adalah yang menyambung apa yang putus.” (HR Bukhari)

Baca Juga:  Hadits Shahih Al-Bukhari No. 284 – Kitab Mandi

Dari Sabda Nabi Muhammad tersebut, jelas termaktub bahwa silaturrahim menyambung apa yang telah putus dalam hubungan hablum minannas. Manusia tidak terlepas dari dosa maupun kesalahan sehingga menyebabkan putusnya hubungan. Pada masa seperti inilah silaturrahim mempunyai peran penting dalam menyambung kembali apa-apa yang telah putus tersebut.

Sedangkan silaturahmi  shilaturrahim dibentuk dari kata shilah dan ar-rahim. Kata shilah berasal dari washala-yashilu-waslan, artinya adalah hubungan. Adapun ar-rahim atau ar-rahm, jamaknya arhâm, yakni rahim atau kerabat. Asalnya dari ar-rahmah (kasih sayang); ia digunakan untuk menyebut rahim atau kerabat karena orang-orang saling berkasih sayang, karena hubungan rahim atau kekerabatan itu.

Adapun dalam Alquran, kata al-arhâm terdapat dalam tujuh ayat, semuanya bermakna rahim atau kerabat.

Dengan demikian, secara bahasa silaturahmi artinya adalah hubungan kekerabatan. Sedangkan menurut Syara’, pengertiannya bersesuaian dengan makna bahasanya, yaitu hubungan kekerabatan.

Secara terminologi, Imam Nawawi memberi batasan, “Shilaturrahim artinya berbuat baik kepada kerabat sesuai dengan kondisi yang menyambung maupun yang disambung. Kadangkala dengan harta benda, pelayanan, kunjungan, salam, dan lain-lain.”

Mengenai batasan rahim yang wajib disambung, Imam Nawawi berkata, “Para ulama berbeda pendapat tentang batasan rahim yang wajib disambung. Ada yang berpendapat, setiap rahim itu mahrom. Ada lagi yang berpendapat, ia bersifat umum mencakup semua yang ada hubungan rahim dalam hak waris. Antara yang mahrom dan tidak, sama saja. sesuai dengan sabda Rasulullah saw., “Sesungguhnya kebaikan yang paling baik adalah jika seseorang menyambung kerabat cinta ayahnya.”

Baca Juga:  Hadits Shahih Al-Bukhari No. 253 – Kitab Mandi

Sebagaimana pernyataan Ibnu Hajar al-‘Ashqalani dan al-Mubarakfuri, “Ar-Rahim mencakup setiap kerabat. Mereka adalah orang yang antara dia dan yang lain memiliki keterkaitan nasab, baik mewarisi ataupun tidak, baik mahram ataupun selain mahram.”

Mohammad Mufid Muwaffaq

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *