Membaca Al-Quran Dengan Cepat, Apakah Dibolehkan?

membaca alquran dengan cepat

Pecihitam.org – Al-Quran adalah wahyu yang sangat mulia, dan banyak sekali keistimewaannya seperti keutamaan membaca Al-Quran. Karena istimewanya, barang siapa yang membaca satu huruf dari Al-Quran maka ia memperoleh sepuluh kebaikan. Banyak orang-orang berlomba untuk mendapatkan pahalanya membaca Al-Quran. Bahkan ulama-ulama dahulu banyak yang mampu mengkhatamkan Al-Quran dalam waktu semalam. Tak ayal karena khatamnya cepat akhirnya cara membacanya juga cepat. Dewasa ini banyak yang bertanya apakah membaca Al-Quran dengan cepat diperbolehkan?

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Sabda Rasulullah SAW mengenai keutamaan pahala membaca Al-Quran.


عن عَبْدَ اللَّهِ بْنَ مَسْعُودٍ، يَقُولُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم ‏ “‏ مَنْ قَرَأَ حَرْفًا مِنْ كِتَابِ اللَّهِ فَلَهُ بِهِ حَسَنَةٌ وَالْحَسَنَةُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا لاَ أَقُولُ الم حَرْفٌ وَلَكِنْ أَلِفٌ حَرْفٌ وَلاَمٌ حَرْفٌ وَمِيمٌ حَرْفٌ ‏”

Artinya: Dari Abdullah bin Masud Ra, Rasulullah Saw. bersabda “Barangsiapa yang membaca satu huruf dari Kitabullah, maka dia mendapatkan satu kebaikan. Dan satu kebaikan dilipatgandakan menjadi sepuluh kali. Saya tidak mengatakan alif lam mim satu huruf. Akan tetapi alif satu huruf, lam satu huruf dan mim satu huruf.” (HR. At-Tirmidzi)

Sebaiknya Membaca Al Quran Dengan Irama Yang Pelan


Para ulama sepakat bahwa irama bacaan yang pelan (At-Tartil) merupakan irama bacaan terbaik sebagaimana firman Allah dalam surat Al-Muzzammil ayat 4:

Baca Juga:  Al Quran; Sejarah Pengumpulan, Jenis Hingga Kedudukannya

وَرَتِّلِ الْقُرْآنَ تَرْتِيلًا

Artinya: “Dan bacalah Al Quran itu dengan perlahan-lahan.”

Rasulullah Saw. pernah meminta Abdullah bin Amr untuk mengkhatamkan Al-Quran dalam sebulan akan tetapi Abdullah bin Amr ternyata mampu mengkhatamkannya lebih cepat.

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو، قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم ‏”‏ اقْرَإِ الْقُرْآنَ فِي شَهْرٍ ‏”‏‏.‏ قُلْتُ إِنِّي أَجِدُ قُوَّةً حَتَّى قَالَ ‏”‏ فَاقْرَأْهُ فِي سَبْعٍ وَلاَ تَزِدْ عَلَى ذَلِكَ ‏

Artinya: “Dari Abdullah bin Amr ia berkata bahwa Rasulullah Saw. bersabda “Bacalah seluruh Al-Quran dalam sebulan” aku berkata “Sesungguhnya aku mampu (untuk melakukan lebih dari itu)” Rasulullah Saw. pun bersabda “Maka bacalah dalam seminggu dan janganlah menyelesaikannya kurang dari jangka waktu ini.” (HR. Bukhari)

Tempo bacaan Al-Quran setiap pembacanya berbeda-beda seuai kebutuhan bacaannya. Para ahli tajwid bersepakat bahwa tingkatan bacaan Al-Quran dibagi menjadi empat mulai dari At-Tahqiq yang merupakan tempo bacaan paling lambat yang ditujukan kepada mereka yang sedang belajar membaca Al-Quran.

Selanjutnya adalah At-Tartil, tempo bacaan tenang akan tetapi lebih cepat dari At-Tahqiq. Bacaan ini adalah yang paling direkomendasikan. Karena dari sisi tempo, irama, pelafalan dan tajwid terdengat jelas sehingga indah didengar. Kemudian disusul dengan bacaan At-Tadwir, bacaan ini tidak terlalu pelan. Dan membaca Al-Quran dengan cepat disebut Al-Hadr. Bacaan Al-Hard biasanya banyak digunakan oleh orang-orang yang hafal Al Quran. Karena sudah hafal sehingga lebih mudah untuk membacanya dengan cepat.

Baca Juga:  Ghibah dalam Islam, Pengertian dan Ancaman Bagi Pelakunya

Baik bacaan dengan irama yang paling cepat ataupun lambat, semuanya tetap memerhatikan hukum tajwid, sifat dan makharijul huruf. Cepat lambatnya bacaan tidak mesti dihitung berapa detik per huruf atau kalimat melainkan dari tempo bacaanya. Menggunakan tempo cepat atau lambat, seluruhnya adalah baik. Asalkan tidak keluar dari kaidah tajwid dan tetap memperhatikan sifat dan makharijul huruf.

Sayyidina Ali bin Abi Thalib Ra berpendapat bahwa At-Tartil adalah mentajwidkan huruf-hurufnya dengan mengetahui tempat-tempat berhentinya. Memang, dahulu para sahabat tiap belajar sepuluh ayat tidak akan melangkah ke ayat selanjutnya sebelum memahami dan mengamalkan ayat yang dibaca. Hal ini dikarenakan mereka mendapat ilmu-ilmu untuk memahami Al-Quran langsung dari Rasulullah SAW.

Imam Asy-Syafii mampu khatam hingga 60 kali dalam satu bulan

Menurut riwayatnya Imam Syafii mampu mengkhatamkan Al Quran 60 kali dalam satu bulan Ramadhan. Yang berarti dalam sehari khatam dua kali, dan bacaannya pastilah cepat. Menurut Imam Syafii, bacaan yang banyak di bulan Ramadhan itu lebih utama, mereka berdalil dengan hadist Ibnu Mas’ud. Maka, tidak ada salahnya apabila kita hanya sekedar membaca dan membaca Al-Quran di bulan Ramadhan layaknya panen pahala sekali dalam setahun. Apabila di hari biasa, membaca satu huruf dalam Al-Quran akan memperoleh sepuluh kebaikan. Maka dalam bulan Ramadhan, membaca satu huruf akan memperoleh seratus kebaikan.

Baca Juga:  Memegang Al-Quran Terjemah Tanpa Wudhu Bolehkah?

Sehingga membaca Al-Quran dengan cepat maupun lambat semuanya baik. Asalkan tidak keluar dari kaidah tajwid dan tetap memperhatikan sifat dan makharijul huruf. Dan bagi yang membaca dengan terbata-bata pun akan memperoleh ganjaran bagi usahanya mempelajari Al Quran. Jika keutamaan membaca Al Quran saja sudah menjadi pahala dan kebaikan yang sangat hebat. Maka keutamaan menghafal Al-Quran lebih-lebih memahaminya, mengamalkan serta mengajarkannya akan sangat lebih baik. . Wallahu’alam Bisshawab

Arif Rahman Hakim
Sarung Batik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *