Mengenal Pemikiran Abu Mansur Al-Maturidi tentang Keadilan Tuhan

Mengenal Pemikiran Abu Mansur Al-Maturidi tentang Keadilan Tuhan

PeciHitam.org – Berbicara mengenai Ahlussunnah wa al-Jamaah (Sunni), tidak akan terlepas dari nama Abu Mansur Al-Maturidi. Hal ini disebabkan karena banyaknya substansi utama dari term Ahlussunnah wa al-Jamaah yang disandarkan kepada Abu Mansur Al-Maturidi atau yang lebih dikenal Maturidiyah.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Konsep pemikiran yang ditawarkan oleh Abu Mansur al-Maturidi berikisar mengenai sifat Tuhan, perbuatan manusia, hingga keadilan Tuhan atas kehendak (iradah) dan kuasa (qudrah)-Nya.

Karenanya, menjadi wajar jika kemudian al-Maturidi dianggap sebagai teolog Muslim yang juga berjasa besar dalam menguatkan pondasi bangunan teologi Sunni, setelah tokoh utamanya Abu Hasan al-Asy’ari.

Seperti yang kita ketahui bersama, mengenai masalah kalam, yang secara khusus membahas hubungan serta keterkaitan antara manusia dan Tuhan seakan menjadi tema pokok bahasan yang paling utama. Dalam perdebatan teologis, hal-hal mengenai Tuhan dan manusia inilah objek yang paling menarik perhatian.

Kenyataan ini misalnya didukung oleh fakta bahwa sekalipun persoalan yang dibahas pada mulanya bertemakan seputar problematika keimanan, kebebasan manusia dan juga takdirnya, keseluruhan persoalan yang kemudian dimunculkan dari sana tetap menuju pada apa yang dikenal dengan istilah “keadilan Tuhan”.

Wajar jika al-Maturidi memiliki sikap yang mengedepankan rasionalitas dalam menjelaskan tentang keadilan Tuhan. Sebab al-Maturidi merupakan salah satu murid sekaligus pengikut dari Abu Hanifah, seorang ulama klasik yang terkenal dengan sisi rasionalitasnya dalam memahami teks-teks keagamaan.

Baca Juga:  Inilah Jalur Sanad Keilmuan dalam Ajaran Ahlussunnah Wal Jamaah

Menariknya, pemikiran al-Maturidi ini tidak sama dengan kelompok Mu’tazilah yang menjadikan Al-Quran sebagai sarana untuk mengonfirmasi pemikirannya. Tidak juga seperti al-Asy’ari yang terkesan tekstualis dalam memahami nash al-Quran apa adanya.

Posisi al-Maturidi di sini lebih tepatnya seperti ingin berada ditengah-tengah keduanya. Yakni dengan cara memadukan dalil keagamaan dan rasionalitas (logika). Lebih tepatnya membaca sebuah teks namun juga berdasarkan konteks secara bersamaan.

Pemikiran al-Maturidi tentang konsep keadilan Tuhan seperti hendak memadukan antara konsep yang ditawarkan kelompok Jabariyah dan Qadariyah terkait kebebasan manusia dan kekuasaan mutlak Tuhan.

Oleh karena itu, secara teologis, pembicaraan mengenai hal ini senantiasa berorientasi kepada dua arus utama pemikiran kalam, Jabariyah dan Qadariyah yang secara esensi direpresentasikan oleh paham keagamaan (firqah) Mu’tazilah dan Ahl al-Sunnah wa al-Jama’ah (al-Asy’ariyah dan al-Maturidiyah).

Meskipun kelompok al-Maturidi tidak sepaham dengan kelompok al-Asy’ari mengenai sifat-sifat Tuhan, namun al-Maturidi pada dasarnya masih tetap mengakui adanya sifat-sifat-Nya. al-Maturidi percaya dengan sifat-sifat yang terangkum dalam asmaul husna (99 nama) yang disematkan kepada-Nya salah satunya ialah al-Adl (Yang Maha Adil). Sebab sifat adil merupakan sifat yang harus ada pada Tuhan.

Baca Juga:  Nabi Musa dan Murid yang Meragukan Ketidakadilan Tuhan

Oleh sebab itu, konsepsi keadilan Tuhan al-Maturidi didasarkan atas keyakinan bahwa Tuhan adalah adil dan karenanya menjadi mustahil bagi-Nya untuk melakukan apa yang dikenal dengan sebutan ketidakadilan (zalim). Bahkan, Gus Dur pernah berkata bahwa salah satu ketentuan dasar yang dibawa Islam adalah keadilan. Sebab, merupakan sebuah ketidak-logisan jika penyeru bagi tindakan-tindakan keadilan justru berlaku sebaliknya, tidak adil.

Ada hal yang harus digarisbawahi bahwa nilai adil menurut kelompok al-Maturidi merupakan sintesis (paduan) antara pemikiran al-Asy’ari tentang kehendak Tuhan dan pemikiran yang diusung Mu’tazilah tentang kebebasan penuh manusia.

Sebab cara pandang atau paradigma berpikir yang digunakan al-Maturidi berdasarkan pembuktian logis (logical proofs) seperti Abu Hanifah yang mengedepankan rasionalitas.

Prinsip logical proofs yang digunakannya baik ketika membincangkan keberadaan dan wajibnya eksistensi bagi Tuhan (wajib al-wujud), ketauhidan serta bagaimana ia menjelaskan kesemuanya tersebut mencerminkan ketertarikannya yang besar kepada dunia logika.

Oleh karenanya, tidak pula dapat dipungkiri bahwa al-Maturidi seolah sepeti mengamini para ahli filsafat (filsuf) atas pentingnya keabsahan sebuah argumentasi dalam mempertahankan apa yang dinyatakan sebagai kebenaran.

Baca Juga:  Ini Perbedaan Sunni Dan Syiah yang Penting Dipahami, Orang Sunni Harus Lebih Waspada!!

Konsepsi keadilan Tuhan dalam pandangan al-Maturididi sini, terkait kearifan Tuhan, tidak lain merupakan sebuah upaya memaknai antara seruan berbuat kebaikan dan kemampuan manusia dalam memahami kebaikan itu sendiri.

Dalam hal ini, pendapatnya sejalan dengan apa yang juga pernah disampaikan oleh filsuf terkemuka awal Yunani, Socrates di mana ia menyatakan bahwa perbuatan jahat adalah sebagai akibat ketidaktahuan manusia akan kebaikan.

Jikalau seseorang mengunakan akal budinya untuk berusaha mengetahuinya, maka tidak akan ada di antara mereka yang sengaja atau berdasarkan kemauannya sendiri untuk melakukan kejahatan.

Mohammad Mufid Muwaffaq