Peringatan Haul Dalam Islam, Bagaimanakah Tuntunannya?

Peringatan haul dalam islam

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Pecihitam.org Peringatan haul umumnya adalah memperingati wafatnya seseorang yang biasanya diperingati setiap tahun. Kata Haul sendiri berasal dari serapan bahasa arab yang berarti tahunan. Peringatan haul umumnya di isi dengan bacaan tahlilan dan mendoakan arwah yang sudah meninggal, mauidhoh hasanah atau ceramah keagamaan dan bersedekah. Walaupun peringatan haul sudah lama berjalan di Indonesia namun ada beberapa kalangan yang menganggap itu bid’ah dan perbuatan terlarang. Jadi bagaimana sebenarnya peringatan haul dalam islam itu?

Berikut adalah dalil tentang peringatan haul. Haul sendiri pernah di lakukan oleh Rasullullah SAW dan diikuti oleh para sahabat beliau seperti dalam hadits berikut: Al-hafidz Ibnu Katsir dalam kitab tafsir beliau sewaktu menafsirkan surat Ar-Ra’d, ayat 24 beliau berkata:


وقد جاء في الحديث : أن رسول الله – صلى الله عليه وسلم – كان يزور قبور الشهداء في رأس كل حول ، فيقول لهم : ( سلام عليكم بما صبرتم فنعم عقبى الدار ) وكذا أبو بكر ، وعمر وعثمان

Dalam sebuah hadis disebutkan bahwa Rasulullah SAW menziarahi kuburan para syuhada setiap Haul (tahunnya) dan mengucapkan ayat berikut kepada mereka: Salam (keselamatan) untuk kalian berkat kesabaran kalian dan sebaik baiknya nikmat atau balasan adalah balasan akhirat (Qs. Ar-Ra’d: 24).

Menurut Almarhum Mbah KH. MA. Sahal Mahfudh, status hukum haul tidaklah bisa di lepas dari bentuk kegiatan dan rangkaian acaranya. Yang artinya menghukumi haul sama dengan menghukumi perbuatan yang terdapat dalam pelaksanaannya. Sehingga hukum haul adalah apa yang terkandung dalam acara haul tersebut.

Baca Juga:  Haul Abah Guru Sekumpul, Tradisi Besar Masyarakat Martapura

Umumnya peringatan haul dalam islam di Indonesia adalah berisi tiga rangkaian acara yang pertama adalah tahlilan dan doa kepada arwah yang sudah meninggal. Kedua, pengajian umum atau mauidhoh hasanah yang terkadang dibacakan sejarah singkat mencakup: nasab, tanggal lahir atau wafat, jasa-jasanya serta keistimewaan yang patut diteladani dari orang yang di peringati haulnya. Dan yang ketiga, bersedekah kepada orang yang hadir saat haul atau diantar langsung ke rumah-rumah sekitar.

Pertama tahlilan. Hukum tahlilan adalah boleh dalam islam dikarenakan tahlilan adalah mendoakan arwah dan mendoakan arwah orang yang sudah meninggal dianjurkan dalam islam serta bernilai pahala.

Menurut Rais Syuriyah PBNU KH Masdar Farid Mas’udi, mendoakan orang yang sudah meninggal, bukan berarti terkadang mereka kekurangan pahala. Seperti jika kita mendoakan para kyai atau ulama. Kyai Masdar Farid memberikan analogi dengan beras yang sudah memenuhi suatu wadah. Jika ditambahi terus menerus akan tumpah-tumpah ke sekitarnya. Begitulah jika kita mendoakan para alim ulama . Tumpahan pahalanya akan kembali ke para pendoanya.

Baca Juga:  Bolehkah Hukumnya Wanita Haid Ikut Kajian Majelis Taklim?

Kyai Masdar mengutip sebuah hadist:


مَنْ دَعَا لِاَخِيْهِ عَنْ ظَهْرِ الْغَيْبِ قَالَتْ لَهُ الْمَلَائِكَةُ وَ لَكَ مِثْلُ ذَالِكَ

Artinya: “Barangsiapa yang mendoakan kepada orang lain secara ghaib, tidak di depan mukanya, tidak di depan orangnya, apalagi sudah meninggal, maka malaikat akan membisiki doa kepada kita, kamu juga,”.

Hadist ini menerangkan bahwasanya jika ada orang yang mendoakan orang lain maka malaikat akan mendoakan hal yang sama kepada orang yang mendoakan orang lain tersebut. Dan tidak lupa doa malaikat adalah mustajab.

Kedua pengajian umum atau mauidhoh hasanah. Biasanya dalam peringatan haul entah itu perorangan, keluarga besar atau organisasi mengundang dai atau ulama untuk memberikan cermah agama. Dalam hal ini adalah baik karena termasuk dalam dakwah billisan yaitu mengajak umat kedalam kebaikan dan mempersatukan umat dalam kebersamaan.

Ketiga bersedekah. Biasanya setelah rangkaian acara haul selesai sang punya hajat memberikan sedekah kepada yang hadir atau di antarkan kerumah-rumah. Sedekah ini diniatkan dan dihadiahkan pahalanya kepada orang yang sudah meninggal dan diperingati haulnya tersebut. Sedekah yang pahalanya diniatkan untuk si mayit adalah boleh karena ini termasuk amal sholeh sama halnya dengan tahlilan.

Baca Juga:  Makan Belum Habis tapi Sudah Kenyang, Bagaimana Menurut Islam?

Melihat dari umumnya rangkaian acara haul seperti diatas sebetulnya kita tidak perlu terlalu mempermasalahkan status hukum haul itu sendiri. Karena peringatan haul dalam islam sendiri ternyata isinya adalah hal-hal yang bernilai baik dan bermanfaat. Kecuali jika di mungkinkan yang diperingati atau yang memperingati haul adalah dari kalangan atau orang yang fasik. Dan ternyata isi dalam peringatan haul tersebut bertentangan dengan syariat agama maka perbuatan tersebut tidak boleh. Wallahu’alam Bisshawab.

Arif Rahman Hakim
Sarung Batik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *