Surah An-Nur Ayat 36-38; Terjemahan dan Tafsir Al-Qur’an

Surah An-Nur Ayat 36-38

Pecihitam.org – Kandungan Surah An-Nur Ayat 36-38 ini, menjelaskan di antara orang-orang yang akan diberi Allah pancaran Nur Ilahi itu ialah orang-orang yang selalu menyebut nama Allah di masjid-masjid pada pagi dan petang hari serta bertasbih menyucikan-Nya.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Mereka tidak lalai mengingat Allah dan mengerjakan salat walaupun melakukan urusan perniagaan dan jual beli, mereka tidak enggan mengeluarkan zakat karena tamak mengumpulkan harta kekayaan, mereka selalu ingat akan hari akhirat yang karena dahsyatnya banyak hati menjadi guncang dan mata menjadi terbelalak.

Terjemahan dan Tafsir Al-Qur’an Surah An-Nur Ayat 36-38

Surah An-Nur Ayat 36
فِي بُيُوتٍ أَذِنَ اللَّهُ أَن تُرْفَعَ وَيُذْكَرَ فِيهَا اسْمُهُ يُسَبِّحُ لَهُ فِيهَا بِالْغُدُوِّ وَالْآصَالِ

Terjemahan: Bertasbih kepada Allah di masjid-masjid yang telah diperintahkan untuk dimuliakan dan disebut nama-Nya di dalamnya, pada waktu pagi dan waktu petang,

Tafsir Jalalain: فِي بُيُوتٍ (Di rumah-rumah Allah) maksudnya mesjid-mesjid, lafal Fii Buyuutin berta’alluq kepada lafal Yusabbihu yang akan disebutkan nanti. أَذِنَ اللَّهُ أَن تُرْفَعَ (Yang Allah telah memerintahkan supaya dimuliakan) yakni diagungkan,

وَيُذْكَرَ فِيهَا اسْمُهُ (dan disebut nama-Nya di dalamnya) dengan mentauhidkan-Nya يُسَبِّحُ (bertasbihlah) dapat dibaca Yusabbahu artinya dibacakan tasbih dalam salat. Dapat pula dibaca Yusabbihu, artinya membaca tasbih dalam salat لَهُ فِيهَا بِالْغُدُوِّ (kepada Allah di dalamnya, pada waktu pagi) lafal Al-Ghuduwwi adalah Mashdar yang maknanya Al-Ghadwaati, artinya pagi hari وَالْآصَالِ (dan waktu petang) waktu sore sesudah matahari tergelincir.

Tafsir Ibnu Katsir: Setelah menyebutkan perumpamaan hati orang Mukminin, Allah menyebutkan tempatnya yaitu masjid-masjid yang tidak lain adalah tempat yang paling disukai Allah, masjid adalah rumah Allah, tempat hamba-hamba-Nya beribadah dan mengesakan-Nya.

Firman Allah: فِي بُيُوتٍ أَذِنَ اللَّهُ أَن تُرْفَعَ (“Bertasbih kepada Allah di masjid-masjid yang telah diperintahkan untuk memuliakan,”) yaitu yang telah diperintahkan untuk dipelihara dan dijaga kebersihannya dari kotoran dan dari perkataan atau perbuatan yang sia-sia yang tidak layak dilakukan di dalamnya.

Seperti yang dikatakan oleh Ibnu Abi Thalhah dari ‘Abdullah bin ‘Abbas ra. berkaitan dengan firman Allah: fii buyuutin adzinallaaHu an turfa’a (“Bertasbih kepada Allah di masjid-masjid yang telah diperintahkan untuk memuliakan,”) beliau berkata:

“Allah telah melarang perbuatan sia-sia di dalamnya.” Qatadah mengatakan: “Maksudnya adalah masjid-masjid yang telah Allah perintahkan untuk membangun, memakmurkan, memuliakan dan menjaga kebersihannya.”

Banyak sekali hadits yang berisi anjuran untuk membangun masjid, menghormati, memuliakan, mengelokkan dan mewangikannya. Di antaranya: diriwayatkan dari Amirul Mukminin ‘Utsman bin ‘Affan ra, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah saw. bersabda: “Barangsiapa membangun masjid semata-mata mengharap wajah Allah, niscaya Allah akan membangun untuknya rumah seperti itu di dalam surga.” (HR Bukhari dan Muslim)

Dari ‘Aisyah ra. ia berkata: “Rasulullah saw. memerintahkan kami untuk membangun masjid di kampung-kampung kami dan membersihkannya serta mengelokkannya.” (HR Ahmad dan para penulis sunan kecuali an-Nasa’i)

Bukhari meriwayatkan bahwa ‘Umar bin al-Khaththab ra. berkata: “Bangunlah masjid untuk masyarakat yang cukup untuk menaungi mereka, janganlah mewarnainya merah atau kuning karena dapat mengganggu kekhusyukan mereka.”

Abu Dawud meriwayatkan dari ‘Abdullah bin ‘Abbas ra, ia berkata: Rasulullah saw. bersabda: “Akut tidak diperintahkan untuk membangun masjid.” ‘Abdullah bin ‘Abbas mengatakan: “Yakni menghiasinya seperti orang-orang Yahudi dan Nasrani menghiasi tempat ibadah mereka.”

Diriwayatkan dari Anas bin Malik ra, ia berkata: Rasulullah saw. bersabda: “Tidak akan datang hari kiamat hingga manusia berbangga-bangga dengan bangunan-bangunan masjid.”

Diriwayatkan dari Buraidah, ia bercerita: Seorang lelaki mencaci barangnya yang hilang di dalam masjid. Ia bertanya: “Siapakah yang melihat untaku yang berwarna merah?” Rasulullah saw. menjawab: “Engkau tidak akan menemukannya! Sesungguhnya masjid dibangun untuk tujuan tersendiri [yakni untuk shalat dan dzikrullah].” (HR Muslim)

Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra. bahwa Rasulullah saw. berkata: “Apabila kalian melihat seseorang berjual beli di dalam masjid, maka katakanlah kepadanya: ‘Semoga Allah tidak memberi keuntungan dari jual belimu!’ dan apabila kalian melihat seseorang mencari barangnya yang hilang di dalam masjid, maka katakanlah kepadanya: ‘Semoga Allah tidak mengambalikannya kepadamu!’” (HR Tirmidzi, ia berkata: “Hadits ini hasan gharib.”)

Ibnu Majah dan yang lainnya telah meriwayatkan dari ‘Abdullah bin ‘Umar ra. secara marfu’ dari Rasulullah saw.: “Beberapa perkara yang tidak boleh dilakukan di dalam masjid: jangan menjadikan masjid sebagai tempat melintas, jangan menghunus pedang / senjata di dalamnya, jangan menarik tali busur panah di dalamnya, jangan menaburkan anak panah di dalamnya, jangan lewat di dalamnya dengan membawa daging mentah, jangan melaksanakan hukum hadd di dalamnya, jangan melakukan hukum qishash di dalamnya, jangan menjadikannya sebagai pasar [tempat jual beli].”

Diriwayatkan dari Watsilah bin al-Asqa’ ra, dari Rasulullah saw. beliau bersabda: “Jauhkanlah masjid-masjid kalian dari anak-anak, orang gila, jual beli, perdebatan, suara hingar bingar, pelaksanaan hudud [hukuman] dan janganlah menghunus pedang di dalamnya. Buatlah tempat wudlu dan berilah wewangian pada hari-hari Jum’at.” (HR Ibnu Majah, namun sanad kedua riwayat di atas Dlaif)

Masalah larangan melintas masjid, sebagian ulama menganggap makruh melintas di dalam masjid apabila ada alternatif jalan lain untuk lewat, kecuali untuk suatu keperluan. Dalam sebuah atsar disebutkan bahwa para Malaikat heran melihat seorang lelaki melintas dalam masjid namun ia tidak shalat di dalamnya.

Masalah larangan menghunus senjata, menarik tali busur panah dan menaburkan anak panah dalam masjid, disebabkan dapat mencederai orang lain, karena banyak orang-orang yang shalat di dalamnya. Oleh karena itu Rasulullah saw. memerintahkan siapa saja yang melintas dalam masjid dengan membawa senjata, hendaklah mengamankan bagian yang tajam agar tidak melukai orang lain seperti yang diriwayatkan dalam kitab ash-Shahih.

Masalah larangan membawa daging mentah dalam masjid, karena dikhawatirkan tetesan darahnya akan mengotori masjid, sebagaimana halnya wanita haidh dilarang lewat di dalamnya karena dikhawatirkan akan mengotori masjid.

Larangan melaksanakan hukum hadd dan qishash di dalam masjid, karena dikhawatirkan akan menimbulkan kotoran di dalamnya dari percikan darah orang yang dihukum pancung atau potong tangan.

Larangan menjadikannya sebagai pasar [tempat jual beli], karena masjid dibangun untuk dzikrullah dan shalat seperti disabdakan oleh Rasulullah saw. kepada seorang Arab Badui yang buang air kecil di sudut masjid: “Sesungguhnya masjid tidak dibangun untuk ini [buang hajat], namun dibangun untuk dzikrullah dan shalat di dalamnya.” Kemudian Rasulullah saw. memerintahkan agar dibawa seember air lalu disiramkan ke atas kencingnya.” (HR Bukhari)

Imam Bukhari meriwayatkan dari as-Sa-ib bin Yazid ak-Kindi, ia berkata: Suatu ketika aku berada di masjid Nabawi, tiba-tiba seseorang melemparku dengan kerikil kecil. Aku melihatnya ternyata orang itu ‘Umar bin al-Kahththab ra. ia berkata: “Pergi dan bawalah kedua lelaki itu kemari.” Maka akupun membawa kedua lelaki yang dimaksud ke hadapan beliau.

Baca Juga:  Surah An-Nur Ayat 45-46; Terjemahan dan Tafsir Al-Qur'an

‘Umar bertanya: “Dari mana kalian berdua?” “Dari Tha’if,” jawab mereka berdua. ‘Umar berkata: “Sekiranya kalian berdua berasal dari kota ini [yakni Madinah] niscaya aku pukul kalian! Karena kalian mengangkat suara di dalam masjid Rasulullah saw.!”

Dalam ash-Shahihain telah diriwayatkan bahwa Rasulullah saw. bersabda: “Shalat seorang lelaki berjamaah dilipatgandakan nilainya sebanyak dua puluh lima kali daripada shalatnya di rumah atau di kedainya. Yaitu bilamana seseorang dari kamu berwudlu dan menyempurnakan wudlunya, kemudian ia pergi ke masjid, tidak ada yang mengeluarkannya dari rumah selain untuk mengerjakan shalat,

maka tidaklah ia melangkahkan kakinya melainkan Allah angkat derajatnya satu tingkat dan menghapus kesalahannya. Apabila ia telah mengerjakan shalat maka malaikat selalu mendoakannya selama ia berada di tempat shalatnya, para malaikat berkata: ‘Ya Allah, berilah shalawat atasnya, ya Allah rahmatilah dia.’ ia tetap berada dalam shalat selama ia dalam keadaan menunggu shalat.”

Dalam marfu’ yang dikeluarkan oleh ath-Thabrani disebutkan: “Tidak ada shalat bagi tetangga masjid kecuai di masjid.” (di-dlaif-kan oleh Syaikh al-Albani dalam kitab Dlaiful Jami’ [6297]

Dalam kitab Sunan disebutkan: “Berilah kabar gembira kepada orang-orang yang berjalan ke masjid dalam kegelapan malam berupa cahaya yang sempurna pada hari kiamat nanti.”

Dianjurkan bagi siapa saja yang memasuki masjid agar mendahulukan kaki kanan dan mengucapkan doa seperti yang disebutkan dalam Shahih al-Bukhari (diriwayatkan oleh Abu Dawud) dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin al-‘Ash ra, dari Rasulullah saw. bahwasannya apabila masuk masjid, beliau berdoa:

a’uudzubillaaHil ‘adhiim, wa bi wajHil kariim, wa sulthaaniHil qadiim, minasy-syaithaanir rajiim (“Aku berlindung kepada Allah yang Mahaagung dan wajah-Nya yang mulia, serta kekuasaan-Nya yang qadiim dari godaan syaithan yang terkutuk.” Beliau bersabda: “Apabila seseorang mengucapkan demikian, maka syaithan akan mengatakan: ‘Orang ini telah dijaga dariku seluruh harinya.’”

Imam Muslim meriwayatkan dengan sanadnya dari Abu Humaid atau Abu Usaid, ia berkata: Rasulullah saw. bersabda: “Jika salah seorang dari kamu masuk ke dalam masjid, hendaklah ia mengucapkan: AllaaHummaftah lii abwaaba rahmatika (‘Ya Allah, bukakanlah untukku pintu rahmat-Mu’), dan apabila keluar dari masjid ucapkanlah: AllaaHumaa inii as-aluka min fald-lika (‘Ya Allah, aku memohon kepada-Mu sebagian dari rahmat-Mu.’)”
Diriwayatkan juga oleh an-Nasa-i dari keduanya, dari Rasulullah saw.

Firman Allah: وَيُذْكَرَ فِيهَا اسْمُهُ (“Dan disebut nama-Nya di dalamnya.”) yakni asma’ Allah. Ibnu ‘Abbas berkata: “Yakni dibacakan Kitab-Nya di dalamnya.”

Firman Allah: يُسَبِّحُ لَهُ فِيهَا بِالْغُدُوِّ وَالْآصَالِ (“Bertasbihlah kepada Allah pada waktu pagi dan petang”) yakni pada waktu pagi dan waktu petang. Kata “al-ashalu” adalah bentuk jamak dari kata “ashiilun” yaitu penghujung siang. Diriwayatkan dari ‘Abdullah bin ‘Abbas ra.

ia menyebutkan bahwa yang dimaksud “alghuduwwun” adalah shalat shubuh dan yang dimaksud dengan “al-ashaalu” adalah shalat ‘ashar. Keduanya adalah shalat yang pertama kali Allah wajibkan, karena itulah disukai penyebutannya di sini agar hamba-hamba-Nya selalu mengingatnya. Demikianlah yang dikatakan oleh al-Hasan al-Bashri dan adh-Dhahhak, yakni maksudnya adalah shalat.

Sejumlah qari membacanya “yusabbahu laHuu” (dengan memfathahkan huruf “ba”) dalam bentuk kata kerja pasif, untuk itu bacaan berhenti pada kata “al-aashaalu” lalu bacaan dimulai lagi pada kata: رِجَالٌ لَّا تُلْهِيهِمْ تِجَارَةٌ وَلَا بَيْعٌ عَن ذِكْرِ اللَّهِ (“laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak [pula] oleh jual beli dari mengingat Allah”) seakan menerangkan fa’il [pelaku] yang tidak disebutkan pada kalimat pasif tersebut. Seakan dikatakan: “Siapakah yang mensucikan nama-Nya itu?” Maka jawabannya: “Rijaalun [laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan…].”

Adapun bagi yang membacanya dengan mengkasrahkan huruf “ba”, yakni: “يُسَبِّحُ لَهُ” menjadikannya sebagai kata kerja aktif dan pelakunya adalah “rijaalun” (lelaki), maka tidak boleh waqaf (berhenti) kecuali pada fa’il, karena dengan demikian, kalimat tersebut sempurna.

Tafsir Kemenag: Di antara orang-orang yang akan diberi Allah pancaran Nur Ilahi itu ialah orang-orang yang selalu menyebut nama Allah di masjid-masjid pada pagi dan petang hari serta bertasbih menyucikan-Nya. Mereka tidak lalai mengingat Allah dan mengerjakan salat walaupun melakukan urusan perniagaan dan jual beli,

mereka tidak enggan mengeluarkan zakat karena tamak mengumpulkan harta kekayaan, mereka selalu ingat akan hari akhirat yang karena dahsyatnya banyak hati menjadi guncang dan mata menjadi terbelalak. Ini bukan berarti mereka mengabaikan sama sekali urusan dunia dan menghabiskan waktu dan tenaganya untuk berzikir dan bertasbih, karena hal demikian tidak disukai oleh Nabi Muhammad dan bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam.

Nabi Muhammad telah bersabda: Berusahalah seperti usaha orang yang mengira bahwa ia tidak akan mati selama-lamanya dan waspadalah seperti kewaspadaan orang yang takut akan mati besok. (Riwayat al-Baihaqi dari Ibnu Auz)

Urusan duniawi dan urusan ukhrawi keduanya sama penting dalam Islam. Seorang muslim harus pandai menciptakan keseimbangan antara kedua urusan itu, jangan sampai salah satu di antara keduanya dikalahkan oleh yang lain. Melalaikan urusan akhirat karena mementingkan urusan dunia adalah terlarang, sebagaimana disebut dalam firman-Nya:

Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah harta-bendamu dan anak-anakmu melalaikan kamu dari mengingat Allah. Dan barang siapa berbuat demikian, maka mereka itulah orang-orang yang rugi. (al-Munafiqun/63: 9)

Dan firman-Nya: Wahai orang-orang yang beriman! Apabila telah diseru untuk melaksanakan salat pada hari Jumat, maka segeralah kamu mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. (al-Jumu’ah/62: 9)

Tetapi apabila kewajiban-kewajiban terhadap agama telah ditunaikan dengan sebaik-baiknya, seorang muslim diperintahkan untuk kembali mengurus urusan dunianya dengan ketentuan tidak lupa mengingat Allah agar dia jangan melanggar perintah-Nya atau mengerjakan larangan-Nya sebagai tersebut dalam firman-Nya:

Apabila salat telah dilaksanakan, maka bertebaranlah kamu di bumi; carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak agar kamu beruntung. (al-Jumu’ah/62: 10)

Sebaliknya melalaikan urusan dunia dan hanya mementingkan urusan akhirat juga tercela, karena orang muslim diperintahkan Allah supaya berusaha mencari rezeki untuk memenuhi kebutuhannya, dan kebutuhan keluarganya. Orang-orang yang berusaha menyeimbangkan antara urusan duniawi dan urusan ukhrawi itulah orang-orang yang diridai oleh Allah.

Dia bekerja untuk dunianya karena taat dan patuh kepada perintah dan petunjuk-Nya. Dia beramal untuk akhirat karena taat dan patuh kepada perintah serta petunjuk-Nya, sebagai persiapan untuk menghadapi hari akhirat yang amat dahsyat dan penuh kesulitan, sebagaimana disebut dalam firman-Nya:

Baca Juga:  Surah Yunus Ayat 108-109; Terjemahan dan Tafsir Al Qur'an

Sungguh, kami takut akan (azab) Tuhan pada hari (ketika) orang-orang berwajah masam penuh kesulitan.” Maka Allah melindungi mereka dari kesusahan hari itu, dan memberikan kepada mereka keceriaan dan kegembiraan. Dan Dia memberi balasan kepada mereka karena kesabarannya (berupa) surga dan (pakaian) sutera. (al-Insan/76: 10-12).

Tafsir Quraish Shihab: Sesungguhnya ada sekelompok orang yang bertasbih kepada Allah, menyembah-Nya di mesjid-mesjid yang telah diperintahkan Allah untuk dibangun, diagungkan dan disemarakkan dengan menyebut nama Allah. Mereka selalu berada di situ pagi dan petang.

Surah An-Nur Ayat 37
رِجَالٌ لَّا تُلْهِيهِمْ تِجَارَةٌ وَلَا بَيْعٌ عَن ذِكْرِ اللَّهِ وَإِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ يَخَافُونَ يَوْمًا تَتَقَلَّبُ فِيهِ الْقُلُوبُ وَالْأَبْصَارُ

Terjemahan: laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingati Allah, dan (dari) mendirikan sembahyang, dan (dari) membayarkan zakat. Mereka takut kepada suatu hari yang (di hari itu) hati dan penglihatan menjadi goncang.

Tafsir Jalalain: رِجَالٌ (Laki-laki) menjadi Fa’il atau subyek daripada Fi’il Yusabbihu, jika dibaca Yusabbahu berkedudukan menjadi Naibul Fa’il. Lafal Rijaalun adalah Fa’il dari Fi’il atau kata kerja yang diperkirakan keberadaannya sebagai jawab dari soal yang diperkirakan pula. Jadi seolah-olah dikatakan, siapakah yang melakukan tasbih kepada-Nya itu, jawabnya adalah laki-laki لَّا تُلْهِيهِمْ تِجَارَةٌ (yang tidak dilalaikan oleh perniagaan) perdagangan,

وَلَا بَيْعٌ عَن ذِكْرِ اللَّهِ وَإِقَامِ الصَّلَاةِ (dan tidak pula oleh jual beli dari mengingat Allah dan dari mendirikan salat) huruf Ha lafal Iqaamatish Shalaati dibuang demi untuk meringankan bacaan sehingga jadilah Iqaamish Shalaati.

وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ يَخَافُونَ يَوْمًا تَتَقَلَّبُ فِيهِ (dan dari membayar zakat. Mereka takut kepada suatu hari yang di hari itu menjadi guncang) yakni panik الْقُلُوبُ وَالْأَبْصَارُ (hati dan penglihatan) karena merasa khawatir, apakah dirinya selamat atau binasa, dan penglihatan jelalatan ke kanan dan ke kiri karena ngeri melihat pemandangan azab pada saat itu, yaitu hari kiamat.

Tafsir Ibnu Katsir: Firman Allah: رِجَالٌ [“para lelaki”] mengesankan tekad, niat dan ‘azam mereka yang kuat dan tinggi untuk menjadi orang-orang yang memakmurkan masjid yang merupakan rumah Allah di bumi-Nya, tempat beribadah kepada-Nya, bersyukur, mentauhidkan dan mensucikan-Nya. seperti: “Di antara orang-orang mukmin itu ada orang-orang yang menepati apa yang telah dijanjikan kepada Allah.” (al-Ahzaab: 23)

Adapun kaum wanita, mengerjakan shalat di rumah adalah lebih baik bagi mereka. berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dari ‘Abdullah bin Mas’ud, dari Rasulullah saw. beliau bersabda: “Shalat seorang wanita di rumahnya lebih baik daripada shalat di sekitar rumahnya. Dan shalatnya di dalam kamarnya lebih baik daripada shalat di dalam rumahnya.”

Imam Ahmad meriwayatkan dari Ummu Salamah ra. dari Rasulullah saw. beliau berkata: “Sebaik-baik masjid bagi kaum wanita adalah di dalam ruangan rumahnya.”

Namun ia boleh mengikuti jama’ah kaum pria dengan syarat tidak mengganggu kaum pria, misalnya dengan menonjolkan perhiasan atau aroma parfum. Seperti yang diriwyatkan dalam kitab ash-Sahih, dari ‘Abdullah bin ‘Umar ia berkata: Rasulullah saw. bersabda: “Janganlah kalian melarang kaum wanita mendatangi masjid.”

Diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim. Dan dalam riwayat Ahmad dan Abu Dawud ditambahkan: “Meski sebenarnya tetap di rumah lebih baik bagi mereka.” Dalam riwayat lain ditambahkan: “Hendaklah mereka mendatanginya dengan tidak mengenakan wewangian.”

Yakni tidak mengeluarkan aroma parfum dari tubuh mereka. dalam shahih Muslim diriwayatkan dari Zainab, istri ‘Abdullah bin Mas’ud, ia berkata: Rasulullah saw. berkata kepada kami: “Jika salah seorang dari kamu [kaum wanita] ingin mendatangi masjid, janganlah ia memakai wewangian.”

Dalam kitab ash-Shahihain diriwayatkan dari ‘Aisyah ra. ia berkata: “Dahulu para wanita Mukminah mengikuti shalat fajar berjamaah bersama Rasulullah saw. kemudian mereka kembali dengan mengenakan kain untuk menutupi tubuh mereka. mereka tidak dapat dikenali karena hari masih gelap.”

Masih dalam ash-Shahihain, juga dari ‘Aisyah ra. ia berkata: “Sekiranya Rasulullah melihat apa yang dilakukan oleh kaum wanita sekarang, tentu beliau akan melarang mereka pergi ke masjid sebagaimana dilarangnya kaum wanita bani Israil.”

Firman Allah: رِجَالٌ لَّا تُلْهِيهِمْ تِجَارَةٌ وَلَا بَيْعٌ عَن ذِكْرِ اللَّهِ (“Laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak [pula] oleh jual beli dari mengingat Allah.”) Sama seperti firman-Nya yang artinya: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah hartamu dan anak-anakmu melalikanmu dari mengingat Allah.” (al-Munaafiquun: 9)

Allah berfirman bahwa mereka tidak disibukkan dengan dunia, gemerlapnya, perhiasannya, kelezatan jual beli dan keuntungan dari mengingat Allah yang telah menciptakan mereka dan memberi rizky. Mereka tahu bahwa apa yang tersedia di sisi-Nya lebih baik dan lebih bermanfaat daripada apa yang ada di tangan mereka. karena segala sesuatu yang mereka miliki pasti fana dan apa-apa yang ada di sisi-Nya pasti kekal abadi.

oleh karena itu Allah berfirman: رِجَالٌ لَّا تُلْهِيهِمْ تِجَارَةٌ وَلَا بَيْعٌ عَن ذِكْرِ اللَّهِ وَإِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ (“Laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak [pula] oleh jual beli dari mengingat Allah, mendirikan shalat, dan membayar zakat.”) yakni mereka lebih mengutamakan ketaatan, keinginan dan kecintaan-Nya daripada keinginan dan kecintaan diri mereka.

‘Ali bin Abi Thalhah meriwayatkan dari ‘Abdullah bin ‘Abbas, berkaitan dengna firman Allah: rijaalun laa tulHiiHim tijaaratuw wa laa bai’un ‘an dzikrillaaHi (“Laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak [pula] oleh jual beli dari mengingat Allah.”) yakni dari mengerjakan shalat fardlu. Demikian pula Muqatil bin Hayyan dan ar-Rabi’ bin Anas mengatakan hal serupa. As-Suddi mengatakan: “Yakni dari mengerjakan shalat berjamaah.”

Muqatil bin Hayyan mengatakan: “Tidak dilalaikan oleh hal itu dari menghadiri shalat dan menegakkannya seperti yang diperintahkan oleh Allah, menjaga waktu-waktunya yang telah Allah perintahkan untuk dijaga.”

Firman Allah: يَخَافُونَ يَوْمًا تَتَقَلَّبُ فِيهِ الْقُلُوبُ وَالْأَبْصَارُ (“Mereka takut kepada suatu hari yang [di hari itu] hati dan penglihatan menjadi goncang.”) pada hari kiamat yang membuat hati dan penglihatan tergoncang karen takut yang sangat akan keadaan yang mengerikan.

Tafsir Kemenag: Di antara orang-orang yang akan diberi Allah pancaran Nur Ilahi itu ialah orang-orang yang selalu menyebut nama Allah di masjid-masjid pada pagi dan petang hari serta bertasbih menyucikan-Nya. Mereka tidak lalai mengingat Allah dan mengerjakan salat walaupun melakukan urusan perniagaan dan jual beli,

mereka tidak enggan mengeluarkan zakat karena tamak mengumpulkan harta kekayaan, mereka selalu ingat akan hari akhirat yang karena dahsyatnya banyak hati menjadi guncang dan mata menjadi terbelalak. Ini bukan berarti mereka mengabaikan sama sekali urusan dunia dan menghabiskan waktu dan tenaganya untuk berzikir dan bertasbih, karena hal demikian tidak disukai oleh Nabi Muhammad dan bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam.

Baca Juga:  Surah An-Nur Ayat 35; Terjemahan dan Tafsir Al-Qur'an

Nabi Muhammad telah bersabda: Berusahalah seperti usaha orang yang mengira bahwa ia tidak akan mati selama-lamanya dan waspadalah seperti kewaspadaan orang yang takut akan mati besok. (Riwayat al-Baihaqi dari Ibnu Auz)

Urusan duniawi dan urusan ukhrawi keduanya sama penting dalam Islam. Seorang muslim harus pandai menciptakan keseimbangan antara kedua urusan itu, jangan sampai salah satu di antara keduanya dikalahkan oleh yang lain. Melalaikan urusan akhirat karena mementingkan urusan dunia adalah terlarang, sebagaimana disebut dalam firman-Nya:

Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah harta-bendamu dan anak-anakmu melalaikan kamu dari mengingat Allah. Dan barang siapa berbuat demikian, maka mereka itulah orang-orang yang rugi. (al-Munafiqun/63: 9)

Dan firman-Nya: Wahai orang-orang yang beriman! Apabila telah diseru untuk melaksanakan salat pada hari Jumat, maka segeralah kamu mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. (al-Jumu’ah/62: 9)

Tetapi apabila kewajiban-kewajiban terhadap agama telah ditunaikan dengan sebaik-baiknya, seorang muslim diperintahkan untuk kembali mengurus urusan dunianya dengan ketentuan tidak lupa mengingat Allah agar dia jangan melanggar perintah-Nya atau mengerjakan larangan-Nya sebagai tersebut dalam firman-Nya:

Apabila salat telah dilaksanakan, maka bertebaranlah kamu di bumi; carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak agar kamu beruntung. (al-Jumu’ah/62: 10)

Sebaliknya melalaikan urusan dunia dan hanya mementingkan urusan akhirat juga tercela, karena orang muslim diperintahkan Allah supaya berusaha mencari rezeki untuk memenuhi kebutuhannya, dan kebutuhan keluarganya.

Orang-orang yang berusaha menyeimbangkan antara urusan duniawi dan urusan ukhrawi itulah orang-orang yang diridai oleh Allah. Dia bekerja untuk dunianya karena taat dan patuh kepada perintah dan petunjuk-Nya. Dia beramal untuk akhirat karena taat dan patuh kepada perintah serta petunjuk-Nya, sebagai persiapan untuk menghadapi hari akhirat yang amat dahsyat dan penuh kesulitan, sebagaimana disebut dalam firman-Nya:

Sungguh, kami takut akan (azab) Tuhan pada hari (ketika) orang-orang berwajah masam penuh kesulitan.” Maka Allah melindungi mereka dari kesusahan hari itu, dan memberikan kepada mereka keceriaan dan kegembiraan. Dan Dia memberi balasan kepada mereka karena kesabarannya (berupa) surga dan (pakaian) sutera. (al-Insan/76: 10-12).

Tafsir Quraish Shihab: Mereka tidak disibukkan oleh urusan dunia, seperti–untuk menyebut di antaranya–jual beli, yang dapat membuat seseorang lupa kepada Allah. Mereka selalu melaksanakan salat dan menunaikan zakat. Mereka pun selalu mewaspadai datangnya hari kiamat sehingga membuat hati mereka menjadi goncang karena gelisah, kesulitan dan menanti nasib. Pada hari itu, pandangan pun menjadi bimbang dan terkejut melihat pemandangan yang aneh dan bencana yang dahsyat.

Surah An-Nur Ayat 38
لِيَجْزِيَهُمُ اللَّهُ أَحْسَنَ مَا عَمِلُوا وَيَزِيدَهُم مِّن فَضْلِهِ وَاللَّهُ يَرْزُقُ مَن يَشَاءُ بِغَيْرِ حِسَابٍ

Terjemahan: (Meraka mengerjakan yang demikian itu) supaya Allah memberikan balasan kepada mereka (dengan balasan) yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan, dan supaya Allah menambah karunia-Nya kepada mereka. Dan Allah memberi rezeki kepada siapa yang dikehendaki-Nya tanpa batas.

Tafsir Jalalain: لِيَجْزِيَهُمُ اللَّهُ أَحْسَنَ مَا عَمِلُوا (Dengan harapan supaya Allah memberi balasan kepada mereka dengan balasan yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan) maksudnya pahala yang baik, karena lafal Ahsan bermakna Hasan,

وَيَزِيدَهُم مِّن فَضْلِهِ وَاللَّهُ يَرْزُقُ مَن يَشَاءُ بِغَيْرِ حِسَابٍ (dan supaya Allah menambah karunia-Nya kepada mereka. Dan Allah memberi rezeki kepada siapa yang dikehendaki-Nya tanpa batas) jika dikatakan, Fulaanun Yunfiqu Bighairi Hisabin, maka artinya, dia membelanjakan harta tanpa perhitungan lagi.

Tafsir Ibnu Katsir: Firman Allah: لِيَجْزِيَهُمُ اللَّهُ أَحْسَنَ مَا عَمِلُوا وَيَزِيدَهُم مِّن فَضْلِهِ (“[Mereka mengerjakan yang demikian itu] supaya Allah memberi balasan kepada mereka [dengan balasan] yang lebih baik dari apa yang mereka kerjakan.”) yakni mereka termasuk orang-orang yang amal kebaikan mereka diterima dan kesalahan-kesalahan mereka dimaafkan.

Firman Allah: وَيَزِيدَهُم مِّن فَضْلِ (“Dan supaya Allah menambahkan karunia-Nya kepada mereka.”) yaitu amal-amal kebaikan mereka diterima dan dilipatgandakan. Seperti yang disebutkan dalam ayat lain yang artinya: “Barangsiapa datang membawa amal yang banik, maka baginya [pahala] sepuluh kali lipat amalnya.” (al-‘An’am: 160)

Ayat ini ditutup dengan firman-Nya: وَاللَّهُ يَرْزُقُ مَن يَشَاءُ بِغَيْرِ حِسَابٍ (“dan Allah memberi rizky kepada siapa yang dikehendaki-Nya tanpa batas.”)

Tafsir Kemenag: Orang-orang yang demikian sifatnya, selalu bertakwa dan bertawakkal kepada Allah, mereka itu diridai Allah dan mendapat pancaran Nur Ilahi dalam hidupnya karena mereka selalu berpedoman kepada ajaran-Nya dan banyak melakukan perbuatan yang baik, mengerjakan amal saleh baik yang wajib maupun yang sunnah. Mereka akan mendapat ganjaran berlipat ganda dari Allah sesuai dengan firman-Nya:

Barang siapa berbuat kebaikan mendapat balasan sepuluh kali lipat amalnya. Dan barang siapa berbuat kejahatan dibalas seimbang dengan kejahatannya. Mereka sedikit pun tidak dirugikan (dizalimi). (al-An`am/6: 160)

Rasulullah menerangkan janji Allah kepada orang yang saleh dalam sebuah hadis qudsi.

Aku (Allah) menyediakan bagi hamba-hambaKu yang saleh nikmat-nikmat yang belum dilihat mata, belum pernah didengar telinga dan belum pernah terlintas dalam hati manusia. (Riwayat asy-Syaikhan, Ahmad dan Ibnu Majah dari Abu Hurairah)

Demikianlah Allah memberi balasan kepada hamba-Nya yang saleh yang beriman dan bertakwa dengan nikmat serta karunia yang tak terhingga.

Tafsir Quraish Shihab: Hasil dari perbuatan mereka itu adalah balasan Allah yang terbaik sebagai ganjaran perbuatan baik mereka dan karunia yang dilebihkan untuk mereka. Allah subhanahu wa ta’ala Mahaluas karunia-Nya. Dia akan memberi karunia yang besar kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Tidak seorang pun yang dapat menghitung karunia-Nya tersebut.

Shadaqallahul ‘adzhim. Alhamdulillah, kita telah pelajari bersama kandungan Surah An-Nur Ayat 36-38 berdasarkan Tafsir Jalalain, Tafsir Ibnu Katsir, Tafsir Kemenag dan Tafsir Quraish Shihab. Semoga menambah khazanah ilmu Al-Qur’an kita.

M Resky S