8 Tips Hubungan Intim Cara Islam Ini Wajib Kamu Tahu

8 Tips Hubungan Intim Cara Islam Ini Wajib Kamu Tahu

PeciHitam.org – Menurut Wahbah Az-Zuhaili dalam kitab Fiqhul Islam wa Adillatuhu, khalwah adalah berkumpulnya istri dan suami setelah akad nikah yang sah, di suatu tempat yang memungkinkan bagi keduanya untuk bermesraan secara leluasa, dan keduanya merasa aman atau terjamin dari datangnya seseorang kepada mereka berdua. Pada mereka berdua tidak ada sesuatu penghalang yang bersifat alami, atau jasmani, atau syar’i, yang dapat mengganggu mereka berdua dalam bermesraan atau bercumbu.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Membahas mengai hubungan intim cara Islam, setidaknya ada tiga waktu yang diisyaratkan dalam Al-Quran, antara lain: sebelum subuh, tengah hari, dan setelah Isya. Seperti yang terekam salam Firman Allah SWT:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لِيَسْتَأْذِنْكُمُ الَّذِينَ مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ وَالَّذِينَ لَمْ يَبْلُغُوا الْحُلُمَ مِنْكُمْ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ مِنْ قَبْلِ صَلَاةِ الْفَجْرِ وَحِينَ تَضَعُونَ ثِيَابَكُمْ مِنَ الظَّهِيرَةِ وَمِنْ بَعْدِ صَلَاةِ الْعِشَاءِ ثَلَاثُ عَوْرَاتٍ لَكُمْ لَيْسَ عَلَيْكُمْ وَلَا عَلَيْهِمْ جُنَاحٌ بَعْدَهُنَّ طَوَّافُونَ عَلَيْكُمْ بَعْضُكُمْ عَلَى بَعْضٍ

“Hai orang-orang yang beriman, hendaklah budak-budak (lelaki dan wanita) yang kamu miliki, dan orang-orang yang belum baligh di antara kamu, meminta izin kepada kamu tiga kali (dalam satu hari) yaitu: sebelum salat Subuh, ketika kamu menanggalkan pakaian luarmu di tengah hari dan sesudah salat Isya. Itulah tiga aurat bagi kamu. Tidak ada dosa atasmu dan tidak (pula) atas mereka selain dari (tiga waktu) itu. Mereka melayani kamu, sebagian kamu (ada keperluan) kepada sebahagian (yang lain).” (QS an-Nur: 58)

Baca Juga:  Hukum Merokok dalam Islam; Benarkah Haram? Ini Penjelasan Ulama

Berikut ini kami bocorkan hubungan intim cara Islam, antara lain:

1. Sebelum mendatangi istri/suami, hendaknya seorang muslim berwudhu terlebih dahulu. Hal ini bukan tanpa sebab, karena dengan berwudhu, minimal tubuh menjadi segar. Sekaligus mengharap ridha dari Allah dan berdoa agar dilindungi segala tipu muslihat setan.

2. Niatan ikhlas karena Allah semata. Meniatkan dalam prilakunya ini untuk menjaga diri dan keluarganya dari haram. Dan memperbanyak keturunan dari umat Islam untuk meninggikan urusannya karena banyak itu suatu kemuliaan.

Dari Abu Dzar ra. sesungguhnya Rasulullah Saw bersabda:

وفي بُضع أحدكم صدقة ) – أي في جماعه لأهله – فقالوا : يا رسول الله أيأتي أحدنا شهوته ويكون له فيها أجر ؟ قال عليه الصلاة والسلام : ( أرأيتم لو وضعها في الحرام ، أكان عليه وزر ؟ فكذلك إذا وضعها في الحلال كان له أجر ) رواه مسلم 720

“Dalam kemaluan salah satu diantara kamu itu shodaqoh –maksudnya dalam berjima dengan istrinya- mereka bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah salah satu diantara kita menyalurkan syahwatnya dia mendapatkan pahala? Beliau sallallahu alaihi wa sallam menjawab, “Apakah pendapat anda kalau sekiranya diletakkan pada yang haram, apakah dia mendapatkan dosa? Begitu juga kalau diletakkan yang halal, maka dia mendapatkan pahala.” (HR. Muslim, 720)

3. Pakai wewangian, parfum, gosok gigi, dsb. Hal ini bertujuan agar pasangan kita merasa nyaman dan tidak terganggu dengan bau yang menempel di tubuh. Terlebih jika aroma tubuh kita wangi, pasangan menjadi semakin nyaman dan bergairah.

Baca Juga:  Sayyidah Khadijah, Sosok Wanita Pertama yang Masuk Islam

4. Peganglah ubun-ubun istri, hal ini bertujuan agar istri merasa nyaman dan aman berada dalam dekapan suami. Sebaliknya, bagi para istri, bersandar pada dada suami mampu memberikan kesan bahwa keberadaan suami mampu memberikan rasa aman.

5. Sentuh di area sensitifnya seperti telinga, lutut belakang, jari-jari kaki, paha bagian dalam, bibir, dan leher. Pemanasan seperti ini amat diperlukan dalam hubungan intim cara Islam, sebab dengan adanya pemanasan, menentukan kepuasan pasangan kita nantinya.

Foreplay sebelum melakukan jima’ (bercinta dengan suami) juga diperintahkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hal ini bahkan bisa dilihat lewat salah satu hadisnya, “Janganlah salah satu dari kalian bercampur dengan seorang istri seperti binatang. Kamu harus memberi pendahuluan dulu, yaitu ciuman dan pembicaraan manis.” (HR. At-Tirmidzi)

6.Berdoa ketika mendatangi istrinya dengan;

 بسم الله اللهم جنبنا الشيطان وجنب الشيطان ما رزقتنا

“Dengan nama Allah, Ya Allah jauhkan syetan dari kami dan jauhkan syetan dari apa yang Engkau rezkikan kepada kami.”

7. Diperbolehkan mendatangi istrinya lewat qubul (kemaluannya) dari sisi mana saja. Baik dari depan atau belakang dengan syarat harus di kemaluannya. Yaitu tempat keluarnya anak. Berdasarkan firman Allah Ta’ala:

( نساؤكم حرث لكم فأتوا حرثكم أنى شئتم )

“Isteri-isterimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok-tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki.” (QS. Al-Baqarah: 223)

Posisi istri tidur terlentang dengan mengangkat (menekuk) kedua kakinya ke atas, sesungguhnya posisi semacam itu adalah posisi bersetubuh yang paling baik. Menurut jumhur ulama, hubungan intim cara Islam tidak diperbolehkan mendatangi istri dari jalan belakang (dubur), apapun alasannya. Ketika ingin memulainya lagi, Islam juga menganjurkan untuk berwudhu kembali.

Baca Juga:  Kisah Artis Korea Masuk Islam karena Keramahan Indonesia

8. Setelah berhubungan suami istri, Islam mewajibkan mandi janabat. Ketika dua alat kelamin antara laki-laki dan perempuan bertemu,

إِذَا جَاوَزَ الْخِتَانُ الْخِتَانَ ( وفي رواية : مسّ الختان الختان ) فَقَدْ وَجَبَ الْغُسْل

Kalau melewati hitan dengan hitan (dalam redaksi ‘Bertemu hitan dengan hitan) maka harus mandi.” HR. Ahmad dan Muslim, no. 526.

Mandi ini wajib, baik keluar (mani) atau tidak. Menyentuh hitan dengan hitan adalah masukkan penis di dalam vagina (wanita) bukan sekedar bertemu saja. Sebelum ia mandi wajib, maka ibadahnya tidak akan diterima karena masih dalam keadaan hadats besar.

Mohammad Mufid Muwaffaq