Gus Baha: Bukti Jual Beli dan Riba Lebih Untung Mana?

gus baha jual beli dan riba

Pecihitam.org – Gus Baha atau KH Ahmad Bahaudin Nursalim, dari Rembang, Jawa Tengah, bercerita pernah membeli buku-buku tentang ekonomi Islam sampai tidak terhitung. Yang dibeli rata-rata dari kitab berbahasa Arab, tapi beberapa di antaranya buku ekonomi Islam berbahasa Indonesia. Tujuan beliau membeli ingin mencari bukti tentang jual beli dan riba bahwa jual beli dari kaca mata ekonomi itu lebih prospektif daripada riba. Kalau Allah melarang itu tidak sembarangan. Allah pasti bertanggung jawab atas larangannya dengan memberi solusi yang sangat bagus jelas beliau.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Dalam Al-Qur’an Allah berfirman:

وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا

Artinya: “Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.” (QS Al-Baqarah: 275)

Jika ayat tersebut menjelaskan jual beli sebagai transaksi halal dan riba diharamkan, pasti bisa dibuktikan kebenarannya dengan argumentasi ilmiah. Sehingga konstruksi firman Allah itu kokoh secara argumentatif. Gus Baha’ bercerita bahwa mendapat jawaban atas teka-teki kehalalan jual beli dan keharaman riba justru tidak bersumber dari kitab ekonomi Islam, melainkan dari kitab Hilyatul Auliya’ pada bab “Fadhâili Abdurrahman ibn Auf” (keutamaan Abdurrahman ibn Auf).

“Bahwasanya, di antara fadhilah Abdurrahman bin Auf menjadi orang yang kaya raya, karena tiap jual-beli itu cash (kontan). Nangis saya, sujud syukur, saya senang bukan main. Akhirnya, ketika mengaji saya jelaskan, orang sekarang baru sadar,” tegas Gus Baha’ dalam sebuah pengajiannya.

Abdurrahman bin Auf termasuk orang paling kaya di Madinah. Diceritakan bila ia membawa kafilah dagangnya ke China, Madinah seperti “goncang”, saking banyaknya unta Abdurahman bin Auf. Suatu ketika Abdurrahman ditanya, “Kenapa anda bisa sekaya ini?” Jawab Abdurrahman, “Aku tidak pernah dagang kecuali dengan cara cash (kontan)”.

Baca Juga:  Gus Baha Ditanya, Melakukan Maksiat Apakah Termasuk dalam Takdir Allah?

Kata Gus Baha’, Pernah satu kali Abdurrahman bin Auf berdagang unta. Labanya, jika di rupiahkan Indonesia mungkin hanya untung Rp50 ribu. Sebuah keuntungan yang tidak sebanding. Namun karena ia memegang prinsip cash, walaupun labanya hanya Rp50 ribu, saat ada sahabat lain bertanya.

“Lho kok Anda tetap kaya?” Abdurrahman bin Auf menjawab, “Kamu tahu yang saya jual? 500 unta. Berarti Rp50 ribu kali 500 ekor berarti aku untung Rp25 juta. Kuncinya adalah berdagang dengan cash. Karena Abdurrahman tidak mau ada risiko uang dibawa orang lain sehingga uangnya selalu aman.

Logika argumentasi perbandingan jual beli dan riba adalah sebagai berikut:

Misalnya saya mempunyai uang 100 juta. Uang ini diutangkan kepada Musthafa untuk dikembalikan selama setahun kemudian dengan kewajiban membayar bunga setiap bulan 1 juta. Kalau dihitung total, uang bunga 1 juta dikalikan 12 bulan menjadi 12 juta. Hasilnya, uang 100 juta dalam setahun naik menjadi 112 juta. Hasil ini berlaku jika Musthafa tidak melarikan diri, pailit, meninggal dunia atau kemungkinan lain.

Perbandingannya, saya punya uang 100 juta dikembangkan dengan sistem jual beli yang secara nyata dihalalkan oleh Allah. Misalnya, uang itu dibelikan kambing dengan harga belinya 2 juta. Kalau modal 2 juta dengan margin untung 10 persen, berarti dijual 2,2 juta, maka akan meraup keuntungan 200 ribu pada setiap ekornya. Berarti kalau uang 100 juta, potensi untungnya adalah 10 juta. Maka uang 100 juta untungnya 10 juta setiap pekan di pasar kambing, yang bisa jadi dalam sebulan sebanyak empat pekan. Jadi dalam sebulan bisa untung 40 juta

Baca Juga:  Promosi yang Dibenarkan Syariat, Salah Satunya Adalah Jujur

Taruhlah dari 40 juta itu diambil margin of error karena baru latihan tertipu dan lain sebagainya. Potonglah 50%, dengan demikian keuntungan sebulan sudah dipotong risiko 50%, sehingga untungnya Rp20 juta. Estimasi ini baru untuk satu bulan

Apabila kalkulasi keuntungan uang 100 juta dengan riba selama setahun untungnya 12 juta. Maka dengan jual beli dalam sebulan bisa mendapatkan potensi keuntungan bersih Rp20 juta. Itu 20 juta tersebut dikalikan setahun, pasti akan berbeda jauh. Ini bukti nyata bahwa jual beli yang dihalalkan oleh Allah sangat berpotensi lebih banyak mendapatkan keuntungan daripada riba yang diharamkan Allah.

Sehingga sangat tepat jika Al-Quran mengharamkan riba dengan jual beli sebagai solusinya. Karena secara matematis, jual beli dan riba jelas lebih tampak jual beli potensi keuntungannya. Adapun jika bicara risiko, jual beli ada kemungkinan bangkrut, orang hutang juga ada potensi melarikan diri, tidak membayar hutang dan lain sebagainya.

Artinya, jika menyinggung resiko, semua pasti ada risikonya. Namun jika bicara potensi, jual beli lebih prospektif dengan catatan semua penjualan-pembelian harus cash, safety system. Maka dari itu, Allah berani “menantang” konsep riba pasti akan kalah jika dibandingkan jual beli dengan ayat di atas. Artinya Allah bertanggung jawab dan argumentasi ini namanya hujjatullah.

Baca Juga:  Bagaimana Hukum Menerima Upah Mengajar Ngaji Bagi Para Guru? Berikut Penjelasannya dalam Hadis

Dalam kitab an-Nashaih ad-Diniyyah karya Habib Abdullah bin Alwi Al-Hadad dijelaskan:

ومن شر انواع المعاصي الجهل

“Di antara maksiat yang paling buruk adalah bodoh.”

Habib Abdullah bin Alwi Al-Hadad pernah marah saat orang saleh ditanya orang kafir tidak bisa menjawab. “Mengapa riba bisa diharamkan? Bukankah riba dan jual beli adalah mirip: sama-sama mencari keuntungan dengan mencari selisih”

Jadi umat Islam harus membela agama Allah tapi jangan hanya sekedar mengancam bahwa riba mendatangkan dosa besar. Masa hanya koar-koar riba haram tapi tidak punya solusi. Orang Islam tidak boleh bodoh. Riba itu dosanya besar, tapi kebodohan itu dosanya lebih besar. Kalau umat Islam bodoh-bodoh, negara bisa tutup, Islam juga bisa tutup. Kebodohan umat Islam bisa menyebabkan runtuhnya peradaban Islam itu sendiri. Oleh karena itu, maksiat yang paling buruk adalah kebodohan. Wallahua’lam Bisshawab.

Diterjemahkan dari pengajian (gus Baha’) KH Ahmad Bahaudin Nursalim

Arif Rahman Hakim
Sarung Batik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *